Langsung ke konten utama

Koperasi MKS Berhasil Menciptakan Produktivitas Modalnya Yang Bersumber Dari Partisipasi Anggota Sehingga Mampu Bersaing Dalam Pasar Oligopoli Di Indonesia

 

Koperasi MKS Berhasil Menciptakan Produktivitas Modalnya Yang Bersumber Dari Partisipasi Anggota Sehingga Mampu Bersaing Dalam Pasar Oligopoli Di Indonesia

ABSTRAK

Objektif : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui evaluasi keberhasilan Koperasi MKS dilihat dari sisi anggota dan perusahaan, peran Koperasi MKS dalam berbagai bentuk pasar, serta pembangunan Koperasi di negara Indonesia.

Teknik Analisa : Teknik Analisa yang digunakan adalah Teknik penelitian analisis konten.

Sumber Data : Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui website Koperasi MKS, website KBBI Online, website Buku RAT 2019 Koperasi MKS, website Columbia University Mailman School of Public Health, dan materi Bahan Ekonomi Koperasi.

Metode Penelitian : Tinjauan pustaka yang digunakan untuk mengukur dan menganalisis keberadaan, makna, dan hubungan kata, tema, atau konsep tertentu. Misalnya tentang Koperasi MKS seperti evaluasi keberhasilan Koperasi MKS dilihat dari sisi anggota dan perusahaan, peran Koperasi MKS dalam berbagai bentuk pasar, serta pembangunan Koperasi di negara Indonesia. Analisa ini dilakukan dengan tahapan pengumpulan data Koperasi MKS, observasi atau perbandingan antara materi dengan data Koperasi MKS, dan penarikan kesimpulan.

Hasil : Berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, Koperasi MKS merupakan koperasi yang memberikan pelayanan simpan pinjam yang beragam dengan partisipasi anggota yang memberikan keloyalitasan terhadap perusahaan koperasi. Koperasi MKS juga termasuk koperasi yang efektivitas, efisien, dan produktivitas terhadap para pelanggannya. Koperasi MKS juga berperan dalam pasar oligopoli. Dimana perkembangan Koperasi MKS dimulai dari masa sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1967.

Kesimpulan : Koperasi MKS merupakan Koperasi yang produktivitas, efektivitas, dan efisien terhadap  pelayanan yang dilaksanakan melalui simpan pinjam. Dengan partisipasi anggotanya membuat Koperasi MKS menjadi maju.

BAB IX

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

IX.1 Efek-efek ekonomis koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

  1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
  2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS merupakan koperasi yang dimana kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan para anggota yang akan berpartisipasi langsung. Koperasi MKS melaksanakan kegiatan simpanan saham maupun non saham, dan berbagai produk pinjaman seperti kapitalisasi, pendidikan, kesejahteraan, produktif, kendaraan bermotor, properti, pinjaman istanaku. Dimana Koperasi MKS membagikan SHUnya ditentukan dari kerajinan anggotanya dalam menabung, yang sesuai dengan nilai inti organisasi Koperasi MKS yaitu keadilan.

IX.2 Efek harga dan efek biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.

Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Menurut Analisa Saya, Partisipasi anggota Koperasi MKS sangat penting untuk membuat Koperasi MKS meraih keberhasilan. Dimana dalam visi Koperasi MKS, ingin memberdayakan hidup berbasis komunitas yang bertumpu pada pendidikan, swadaya, solidaritas, dan inovasi dalam rangka menciptakan kemakmuran. Serta dalam Buku RAT 2019 Koperasi MKS dijelaskan bahwa partisipasi anggota dalam kegiatan menabung saham menggambarkan loyalitas dan sikap gotong-royong dalam menghimpun modal bersama agar selalu terjaga dengan baik.

IX.3 Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.

Menurut Analisa Saya, pernyataan tersebut sesuai dengan visi Koperasi MKS yang memuat mewujudkan Kesejahteraan Anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemakmuran bersama itu sendiri tercipta dengan semakin banyaknya anggota yang berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan koperasi tersebut.

IX.4 Penyajian dan analisis neraca pelayanan

Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

  1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
  2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS terus melakukan penyesuaian terhadap banyaknya kebutuhan yang diperlukan setiap anggota yang diakibatkan semakin berkembangnya zaman serta semakin banyaknya koperasi lain yang melakukan kegiatan usaha yang berada pada sektor yang sama dengan Koperasi MKS itu sendiri. Maka dari itu Koperasi MKS melaksanakan berbagai kegiatan yang semakin maju, seperti menawarkan pinjaman kesejahteraan untuk memenuhi perlengkapan alat rumah tangga, barang elektronik. Pinjaman properti untuk renovasi rumah atau pembelian tanah dengan bunga pinjaman 1,18% flat per bulan.

BAB X

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

X.1 Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.

Efesiensi adalah: penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)

Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

  • Manfaat ekonomi langsung (MEL)
  • Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)

MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL

MEN = (MEL + METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :

MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU

METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:

  1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
  2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Menurut Analisa Saya, Manfaat ekonomis yang diterima langsung oleh anggota Koperasi MKS, contohnya dalam simpanan si MITRA terdapat bebas administrasi bulanan dengan membuka rekening si MITRA hanya dengan Rp 1.000.000. Manfaat ekonomis yang diterima tidak langsung oleh anggota Koperasi MKS, yaitu pembagian SHU yang dilakukan sesuai dengan kerajinan menabung anggotanya.

X.2 Efektivitas Koperasi

  • Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
  • Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :

EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS sudsh mencapai target efektivitasnya yang dilihat dari realisasi SHU pada tahun 2018 sebesar Rp 1.151.453.601 lebih besar daripada anggaran pada tahun 2020 yang sebesar Rp 1.148.699.240.

X.3 Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

PPK = SHU/ekuitas x 100 %

  • Modal koperasi

PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%

  • Modal koperasi
    • Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
    • Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

Menurut Analisa Saya, Seperti yang terlampir dalam laporan keuangan Koperasi MKS, dalam neraca Koperasi MKS memiliki SHU yang tidak terbagi pada tahun 2019 sebesar Rp 88.472 dan SHU tahun berjalan sebesar Rp 1.137.394.587. Dimana dengan modal yang diperoleh dari simpanan pokok, simpanan wajib, donasi, dana cadangan, dana resiko sebesar Rp 5.148.778.063. Dimana dalam rumus tersebut untuk mencari produktivitas perusahaan koperasi dilakukan dengan membagi SHU dengan ekuitas dan dikali dengan 100%, maka Rp 1.137.394.587/Rp 5.148.778.063 x 100% = Rp 22,090, dimana O>1 maka perusahaan koperasi produktivitas.  Dalam Laporan Sisa Hasil Usaha Koperasi MKS memiliki total pendapatan sebesar Rp 3.916.770.310 dan total biaya sebesar Rp 2.779.375.723 sehingga SHU tahun berjalan sebesar Rp 1.137.394.587. Koperasi MKS juga memiliki rasio modal sebesar 19,96%.

X.4 Analisis Laporan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.

Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi

  1. Neraca,
  2. Perhitungan hasil usaha (income statement),
  3. Laporan arus kas (cash flow),
  4. Catatan atas laporan keuangan

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS hanya terdiri dari segala biaya dan harta yang dimiliki oleh Koperasi MKS itu sendiri.

Berikut ini Neraca dan Laporan Sisa Hasil Usaha Koperasi MKS



Berikut ini adalah lampiran mengenai Laporan Hasil Usaha Koperasi MKS Tahun Buku 2019


BAB XI

Peranan Koperasi

Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar

Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :

  1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
  2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu : Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli

XI.1 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Persaingan Sempurna

Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :

  • Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
  • Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
  • Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
  • Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS kurang berperan dalam pasar persaingan sempurna, karena produk-produk yang ditawarkan oleh Koperasi KMS sangat beragam baik dalam produk simpanan maupun pinjaman.

XI.2 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopolistik

Ciri-cirinya :

  • Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
  • Produk yang dihasilkan tidak homogen
  • Ada produk substitusinya
  • Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
  • Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS cukup berperan dalam pasar monopolistik, karena produk-produk yang ditawarkan oleh Koperasi MKS sangatlah beragam, baik produk simpanannya maupun produk pinjamannya.

XI.3 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopsoni

  • Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu pembeli

Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS tidak berperan dalam pasar monopsoni, karena pembelinya tidak hanya satu pembeli saja. Pembeli produk-produk Koperasi MKS itu berasal baik dari anggota maupun masyarakat pada umumnya.

XI.4 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Oligopoli

  • Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
  • Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
  • Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product differentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk

Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS berperan dalam pasar oligopoli, karena Koperasi MKS melaksanakan salah satu kegiatan usaha yang cukup berbeda dengan koperasi lainnya. Dimana Koperasi MKS menawarkan berbagai macam bentuk simpanan baik saham (simpanan pokok, wajib, dan sukarela) maupun non saham (si buhar atau simpanan bunga harian, si pendik atau simpanan pendidikan, si harta atau simpanan hari tua, si mitra atau deposito berjangka, dan tabungan istanaku) serta menawarkan berbagai macam bentuk pinjaman seperti kapitalisasi, pendidikan, kesejahteraan, produktif, kendaraan bermotor, properti, pinjaman istanaku.

BAB XII

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

XII.1 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia)

Kendala yang dihadapi masyarakat :

  • Perbedaan pendapat masyarakat mengenai Koperasi
  • Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
    • Kognisi
    • Afeksi
    • Psikomotor

Menurut Analisa Saya, Kognisi menurut KBBI adalah kegiatan atau proses memperoleh pengetahuan (termasuk kesadaran, perasaan, dan sebagainya) atau usaha mengenali sesuatu melalui pengalaman sendiri, yang dimaksud dari kognisi ini sendiri artinya Koperasi MKS sudah mampu mengenali kondisi ekonomi di Cimahi belum membaik, maka dari itu dibagun Koperasi MKS guna untuk mewujudkan keutuhan ekonomi masyarakat sekitar.  Afeksi itu sendiri menurut KBBI adalah rasa kasih sayang, artinya sesuai dengan nilai-nilai inti Koperasi MKS dimana Koperasi MKS peduli, solidaritas terhadap sesama masyarakat. Psikomotor itu sendiri menurut KBBI berasal dari kata psikomotorik yang artinya berhubungan dengan aktivitas fisik yang berkaitan dengan proses mental dan psikologi. Dimana Koperasi MKS menghadirkan berbagai macam bantuan simpanan dan pinjaman bagi masyarakat yang membutuhkan agar dapat tercukupi kebutuhan hidupnya.

  • Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967

Tahapan membangun Koperasi :

    • Ofisialisasi
    • De-ofisialisasi
    • Otonomisasi

Menurut Analisa Saya, tahap ofisialisasi menurut UU No. 12 Tahun 1967 memiliki tujuan utama, yaitu merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur, dan kemampuan manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya. Koperasi MKS sudah melewati tahapan ini dimana sudah menyusun struktur organisasi koperasinya itu sendiri dimulai dari rapat anggota, pengawas, pengurus, pengelola serta penasihat. Koperasi MKS juga menyediakan layanan simpanan dan pinjaman yang dapat mewujudkan kebutuhan anggota dan masyarakat. Tahap de-ofisialisasi menurut UU No. 12 Tahun 1967 memiliki tujuan utama, yaitu mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi. Hal ini sesuai dengan nilai inti Koperasi MKS, yaitu menolong diri sendiri. Tahap Otonomisasi menurut UU No. 12 Tahun 1967 akan terlaksana apabila pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri. Hal ini sesuai dengan Visi Koperasi MKS yaitu mewujudkan Koperasi MKS sebagai lembaga pemberdayaan hidup berbasis komunitas yang bertumpu pada pendidikan, swadaya, solidaritas, dan inovasi dalam rangka menciptakan kemakmuran bersama.

  • Misi UU No.25 Tahun 1992

Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945

Menurut Analisa Saya, pernyataan menurut UU No. 25 Tahun 1992 sesuai dengan nilai-nilai inti Koperasi MKS bahwa koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan melaksanakan prinsip kemandirian, keadilan, Kerjasama, serta menciptakan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

XII.2 Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989

  • Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
  • Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
  • Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Menurut Analisa Saya, tahapan pembangunan koperasi menurut A. Hanel,1989 kurang sesuai dengan sejarah berdirinya Koperasi MKS. Gagasan tentang mendirikan koperasi di paroki St. Ignatius Cimahi, sudah ada sejak lama dan terus hidup dari generasi ke generasi kepengurusan Dewan Pastoral Paroki (DPP) St. Ignatius, Cimahi. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tetapi belum juga mampu menghadirkan koperasi di tingkat paroki. Namun, itu tidak berarti bahwa di wilayah paroki St. Ignatius Cimahi sama sekali tidak ada koperasi, karena umat katolik di lingkungan, wilayah maupun stasi secara mandiri telah mendirikan lembaga koperasi – seperti Koperasi St. M di Lingkungan Cibeber, Koperasi St. Laurentius di Stasi Batujajar dan Koperasi MKS di Wilayah I – meskipun dari segi pengelolaan belum sepenuhnya menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya.

Gagasan yang sama sebagaimana dimaksud di atas, juga hidup dalam generasi periode kepengurusan Wilayah I periode 2007 – 2010 yang diketuai Doso Nugroho. Saat Doso Nugroho terpilih menjadi Ketua Wilayah I, jabatan itu jabatan Ketua Bidang II ditawari kepada dipangku Hermanus E.R. yang membawahi beberapa seksi, dan dengan salah satunya adalah Seksi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE). Saat ditawari untuk memegang tanggungjawab sebagai Ketua Bidang II, Hermanus menawarkan mengusung gagasan untuk mendirikan koperasi di Wilayah I. Gagasan yang sesungguhnya pernah menjadi program kerja Seksi PSE Paroki St. Ignatius Cimahi saat Hermanus menjabat Ketua Seksi PSE di tahun 2000. Hermanus menyampaikan kepada Doso Nugroho bahwa kebutuhan akan koperasi di Wilayah I dirasakan cukup mendesak. Doso Nugroho menyetujui gagasan tersebut dan menanyakan siapa sosok yang tepat sebagai Ketua Seksi PSE Wilayah I. Hermanus mengusulkan nama F.B. Suprayitno – yang akrab dipanggil Seno – karena Seno adalah seorang pelaku usaha. Doso Nugroho menyetujui usulan tersebut dan berencana menemui Seno untuk meminta kesediaannya mengemban tanggungjawab sebagai Ketua Seksi PSE Wilayah I.

Kebutuhan akan koperasi sebagai lembaga keuangan mikro nonbank di Wilayah I dianggap cukup mendesak karena didorong oleh situasi dan kondisi ekonomi yang belum membaik. Koperasi dituntut segera hadir untuk menjawab kebutuhan sosial ekonomi umat dan masyarakat sekitar. Karena itu, gagasan pendirian koperasi disepakati menjadi program kerja Seksi PSE Wilayah I yang diprioritaskan. Pertimbangan lain adalah potensi umat di Wilayah I yang sangat besar. Dengan jumlah keluarga mencapai sekitar 350 KK, atau setara sekitar 1400 jiwa dan dengan ikatan sosial kultural antar umat yang sangat baik, pengurus Wilayah I saat itu optimis bahwa koperasi dapat diterima, tumbuh dan berkembang dengan baik.

Setelah hampir satu tahun masa kepengurusan, di akhir tahun 2007 tepatnya pada minggu terakhir bulan Desember, Ketua Bidang II, Hermanus E.R. dan Ketua Seksi PSE, F.B Suprayitno, bertemu untuk mematangkan rencana mendirikan koperasi, termasuk menetapkan langkah-langkah atau tahapan-tahapan pendirian. F.B Suprayitno atau Seno ditugaskan untuk menyusun draft/rancangan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus. AD, ART & Peraturan Khusus dari berbagai koperasi dikumpulkan untuk dipelajari dan dijadikan acuan. Setelah rancangan AD, ART & Peraturan Khusus siap, maka pada minggu ke-3 Januari 2008, bertempat di rumah Hermanus, para Ketua Lingkungan dan Seksi Sosial Lingkungan dari 10 lingkungan se-Wilayah I berkumpul untuk membahas rancangan tersebut menjadi AD, ART & Peraturan Khusus dengan terlebih dahulu menyatakan persetujuan terhadap rencana pendirian koperasi. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Wilayah I (Doso Nugroho), Ketua Bidang II (Hermanus E.R.) dan Ketua Seksi PSE Wilayah I (F.B. Suprayitno). Dalam 2 kali pembahasan, pada tanggal 3 Februari 2008 rancangan AD, ART & Peraturan Khusus disetujui menjadi AD, ART & Peraturan Khusus Koperasi. Rapat menyetujui “MKS” sebagai nama koperasi yang bermakna koperasi hadir untuk menjadi mitra menuju sejahtera. Rapat juga menyetujui logo Koperasi Mitra Sejahtera hasil rancangan F. B. Suprayitno sebagai identitas koperasi.

Pada pertemuan ke-3 yang dilaksanakan di bulan Februari 2008, para ketua lingkungan datang dengan membawa usulan nama calon Pengurus dan Pengawas koperasi. Nama Ketua Wilayah I, Ketua Bidang II dan Ketua Seksi PSE beserta para Ketua Lingkungan dan Seksi Sosial Lingkungan yang hadir di dalam rapat perdana, disepakati tidak boleh dicalonkan dengan maksud untuk membebaskan koperasi dari muatan kepentingan. Selain itu, nama-nama tersebut juga merupakan formatur pendirian koperasi. Rapat juga menyetujui beberapa nama yang diusulkan untuk menjadi calon pengurus dan pengawas. Tugas berikut tim formatur adalah menghubungi para calon untuk meminta kesediaannya dipilih menjadi Pengurus dan Pengawas.

Source :

KMKS. (2020) Koperasi MKS. [Online] Available from: https://cukmks.org/?p=2383. [Accessed: 29 November 2020]

KMKS. (2020) Koperasi MKS. [Online] Available from: https://drive.google.com/file/d/1mAPxDnFBG-0dZ8ug7BdkAhTbMVUxg5XV/view. [Accessed: 29 November 2020]

Ebta Setiawan. (2012) KBBI Online. [Online] Available from: https://kbbi.web.id. [Accessed: 29 November 2020]

Columbia University Mailman School of Public Health. (2019) Population Health Methods. [Online] https://www.publichealth.columbia.edu/research/population-health-methods/content-analysis. [Accessed: 29 November 2020]

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keberhasilan Koperasi Kredit Yang Dijalankan Jerman, Memacu Indonesia Dalam Menjalankan Koperasi Kredit Sehingga Tergabung Dalam ICA

  Keberhasilan Koperasi Kredit Yang Dijalankan Jerman, Memacu Indonesia Dalam Menjalankan Koperasi Kredit Sehingga Tergabung Dalam ICA ABSTRAK Objektif : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil perbandingan Gerakan Koperasi Jerman dengan Gerakan Koperasi Indonesia. Teknik Analisa : Teknik Analisa yang digunakan adalah Teknik penelitian analisis konten. Sumber Data : Kajian pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui website EDEKA, website DEKOPIN, buku Koperasi dalam Teori dan Praktek, buku Koperasi Asas-asas, Teori, dan Praktik, website BPK, website ICA. Metode Penelitian : Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian komparatif, dimana tinjauan pustaka yang digunakan untuk membandingkan keadaan satu variabel atau lebih pada dua atau lebih sampel yang berbeda, atau dua waktu yang berbeda (Sugiyono, 2014:54). Adapun penerapan penelitian komparatif pada penelitian ini digunakan untuk mengetahui perbandingan antara Ger...

Tugas 3 Pengantar Bisnis - Perkembangan Franchise di Indonesia

TUGAS PENGANTAR BISNIS (SOFTSKILL) PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA DISUSUN OLEH : NAMA     : VALERIE CLARA LAURENSIA NPM        :  26219453 KELAS     : 1EB03 UNIVERSITAS GUNADARMA 2019/2020 Pengertian Produk Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan kepasar untuk diperhatikan, dimiliki, dipakai, atau dikonsumsi sehingga dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan. Dalam pengertian luas, produk mencakup apa saja yang bisa dipasarkan, termasuk benda-benda fisik, jasa manusia, tempat, organisasi, dan idea atau gagasan (Wahyu Saidi, 2007). Jasa adalah produk yang terdiri dari aktivitas, manfaat, atau kepuasan yang dijual, seperti potong rambut, penyiapan pajak, dan perbaikan rumah. Pengertian Merek (Branding) Merupakan simbol pengejawantahan seluruh informasi yang berkait dengan produk atau jasa. Merek biasanya terdiri dari nama, logo dan seluruh el...

Tugas Pengantar Bisnis Bab 1

TUGAS PENGANTAR BISNIS (SOFTSKILL) NAMA   : VALERIE CLARA LAURENSIA KELAS   : 1EB03 NPM        : 26219453 UNIVERSITAS GUNADARMA PENGERTIAN, JENIS, DAN TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS, SISTEM PEREKONOMIAN DAN SISTEM PASAR, UNSUR-UNSUR PENTING DALAM AKTIVITAS EKONOMI Ø     Pengertian Bisnis Bisnis dalam arti luas merupakan suatu istilah umum yang menggambarkan semua aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Huat, T Chwee. Al (1990), bisnis merupakan suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat kita (business is then simply a system that produces goods and service to satisfy the need of our society). Menurut Griffin dan Ebert, bisnis merupakan suatu organisasi yang menyedikan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Jadi bisnis merupakan suatu kegiat...