Koperasi MKS Berhasil Menciptakan Produktivitas Modalnya Yang Bersumber Dari Partisipasi Anggota Sehingga Mampu Bersaing Dalam Pasar Oligopoli Di Indonesia
Koperasi MKS Berhasil
Menciptakan Produktivitas Modalnya Yang Bersumber Dari Partisipasi Anggota Sehingga Mampu Bersaing Dalam Pasar Oligopoli Di Indonesia
ABSTRAK
Objektif : Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui
Teknik Analisa : Teknik
Analisa yang digunakan adalah Teknik penelitian analisis konten.
Sumber Data : Kajian
pustaka mencakup informasi yang diperoleh dari sumber yang dipilih melalui
website Koperasi MKS, website KBBI Online, website Buku RAT 2019 Koperasi MKS,
website Columbia University Mailman School of Public Health, dan materi Bahan
Ekonomi Koperasi.
Metode Penelitian :
Tinjauan pustaka yang digunakan untuk mengukur dan menganalisis keberadaan,
makna, dan hubungan kata, tema, atau konsep tertentu. Misalnya tentang Koperasi
MKS seperti evaluasi keberhasilan Koperasi MKS dilihat dari sisi anggota dan
perusahaan, peran Koperasi MKS dalam berbagai bentuk pasar, serta pembangunan
Koperasi di negara Indonesia. Analisa ini dilakukan dengan tahapan pengumpulan data
Koperasi MKS, observasi atau perbandingan antara materi dengan data Koperasi
MKS, dan penarikan kesimpulan.
Hasil : Berdasarkan hasil
penelitian yang saya lakukan, Koperasi MKS merupakan koperasi yang memberikan
pelayanan simpan pinjam yang beragam dengan partisipasi anggota yang memberikan
keloyalitasan terhadap perusahaan koperasi. Koperasi MKS juga termasuk koperasi
yang efektivitas, efisien, dan produktivitas terhadap para pelanggannya.
Koperasi MKS juga berperan dalam pasar oligopoli. Dimana perkembangan Koperasi
MKS dimulai dari masa sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1967.
Kesimpulan : Koperasi MKS
merupakan Koperasi yang produktivitas, efektivitas, dan efisien
terhadap pelayanan yang dilaksanakan melalui simpan pinjam. Dengan
partisipasi anggotanya membuat Koperasi MKS menjadi maju.
BAB IX
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat
dari Sisi Anggota
IX.1 Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting
yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya
sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota
sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di
serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai
pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa,
menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar
koperasi.
Pada dasarnya setiap
anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
- Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
- Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.
Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS merupakan koperasi yang dimana kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan para anggota yang akan berpartisipasi langsung. Koperasi MKS melaksanakan kegiatan simpanan saham maupun non saham, dan berbagai produk pinjaman seperti kapitalisasi, pendidikan, kesejahteraan, produktif, kendaraan bermotor, properti, pinjaman istanaku. Dimana Koperasi MKS membagikan SHUnya ditentukan dari kerajinan anggotanya dalam menabung, yang sesuai dengan nilai inti organisasi Koperasi MKS yaitu keadilan.
IX.2 Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di
pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan
koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian
sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah
insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien,
atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta
penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk
barang.
Bila dilihat dari peranan
anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan
koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non
anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam
melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Menurut Analisa Saya, Partisipasi anggota Koperasi MKS sangat penting untuk
membuat Koperasi MKS meraih keberhasilan. Dimana dalam visi Koperasi MKS, ingin
memberdayakan hidup berbasis komunitas yang bertumpu pada pendidikan, swadaya,
solidaritas, dan inovasi dalam rangka menciptakan kemakmuran. Serta dalam Buku
RAT 2019 Koperasi MKS dijelaskan bahwa partisipasi anggota dalam kegiatan
menabung saham menggambarkan loyalitas dan sikap gotong-royong dalam menghimpun
modal bersama agar selalu terjaga dengan baik.
IX.3 Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi,
laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan
juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi
laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi
anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Keberhasilan koperasi
ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi
anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang
didapat oleh anggota tsb.
Menurut Analisa Saya, pernyataan tersebut sesuai
dengan visi Koperasi MKS yang memuat mewujudkan Kesejahteraan Anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemakmuran bersama itu sendiri tercipta
dengan semakin banyaknya anggota yang berpartisipasi dalam kegiatan yang
diselenggarakan koperasi tersebut.
IX.4 Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Disebabkan oleh perubahan
kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama
tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus
secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang
mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
- Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
- Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu
memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari
pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS terus melakukan penyesuaian terhadap banyaknya
kebutuhan yang diperlukan setiap anggota yang diakibatkan semakin berkembangnya
zaman serta semakin banyaknya koperasi lain yang melakukan kegiatan usaha yang
berada pada sektor yang sama dengan Koperasi MKS itu sendiri. Maka dari itu
Koperasi MKS melaksanakan berbagai kegiatan yang semakin maju, seperti
menawarkan pinjaman kesejahteraan untuk memenuhi perlengkapan alat rumah
tangga, barang elektronik. Pinjaman properti untuk renovasi rumah atau
pembelian tanah dengan bunga pinjaman 1,18% flat per bulan.
BAB X
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
X.1 Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Dihubungkan dengan waktu
terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
- Manfaat ekonomi langsung (MEL)
- Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi
antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan
koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha
koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka
besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs +
EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan /
Badan Usaha Koperasi:
- Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
- Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
Menurut Analisa Saya, Manfaat ekonomis yang diterima langsung oleh anggota
Koperasi MKS, contohnya dalam simpanan si MITRA terdapat bebas administrasi
bulanan dengan membuka rekening si MITRA hanya dengan Rp 1.000.000. Manfaat
ekonomis yang diterima tidak langsung oleh anggota Koperasi MKS, yaitu
pembagian SHU yang dilakukan sesuai dengan kerajinan menabung anggotanya.
X.2 Efektivitas Koperasi
- Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
- Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk +
Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran
MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS sudsh mencapai target efektivitasnya yang
dilihat dari realisasi SHU pada tahun 2018 sebesar Rp 1.151.453.601 lebih besar
daripada anggaran pada tahun 2020 yang sebesar Rp 1.148.699.240.
X.3 Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di
sebut produktif.
Rumus perhitungan
Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHU/ekuitas x 100 %
- Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
- Modal koperasi
- Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
- Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Menurut Analisa Saya, Seperti yang terlampir dalam laporan keuangan Koperasi MKS,
dalam neraca Koperasi MKS memiliki SHU yang tidak terbagi pada tahun 2019
sebesar Rp 88.472 dan SHU tahun berjalan sebesar Rp 1.137.394.587. Dimana
dengan modal yang diperoleh dari simpanan pokok, simpanan wajib, donasi, dana
cadangan, dana resiko sebesar Rp 5.148.778.063. Dimana dalam rumus tersebut
untuk mencari produktivitas perusahaan koperasi dilakukan dengan membagi SHU
dengan ekuitas dan dikali dengan 100%, maka Rp 1.137.394.587/Rp 5.148.778.063
x 100% = Rp 22,090, dimana O>1 maka perusahaan koperasi
produktivitas. Dalam Laporan Sisa Hasil Usaha Koperasi MKS memiliki
total pendapatan sebesar Rp 3.916.770.310 dan total biaya sebesar Rp
2.779.375.723 sehingga SHU tahun berjalan sebesar Rp 1.137.394.587. Koperasi
MKS juga memiliki rasio modal sebesar 19,96%.
X.4 Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi
selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan
bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan
koperasi.
Dilihat dari fungsi
manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat
evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi
pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan
usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi
- Neraca,
- Perhitungan hasil usaha (income statement),
- Laporan arus kas (cash flow),
- Catatan atas laporan keuangan
Adapun perbedaan yang
pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan
usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban
kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan
perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah
bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS hanya terdiri dari segala biaya dan harta yang
dimiliki oleh Koperasi MKS itu sendiri.
Berikut ini Neraca dan
Laporan Sisa Hasil Usaha Koperasi MKS
Berikut ini adalah lampiran
mengenai Laporan Hasil Usaha Koperasi MKS Tahun Buku 2019
BAB XI
Peranan Koperasi
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan
bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
- Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
- Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu : Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
XI.1 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar
Persaingan Sempurna
Peranan Koperasi dalam
Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan
sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS kurang berperan dalam pasar persaingan
sempurna, karena produk-produk yang ditawarkan oleh Koperasi KMS sangat beragam
baik dalam produk simpanan maupun pinjaman.
XI.2 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar
Monopolistik
Ciri-cirinya :
- Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
- Produk yang dihasilkan tidak homogen
- Ada produk substitusinya
- Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
- Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS cukup berperan dalam pasar monopolistik, karena
produk-produk yang ditawarkan oleh Koperasi MKS sangatlah beragam, baik produk simpanannya
maupun produk pinjamannya.
XI.3 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar
Monopsoni
- Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu pembeli
Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS tidak berperan dalam pasar monopsoni, karena
pembelinya tidak hanya satu pembeli saja. Pembeli produk-produk Koperasi MKS
itu berasal baik dari anggota maupun masyarakat pada umumnya.
XI.4 Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar
Oligopoli
- Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
- Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
- Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product differentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk
Menurut Analisa Saya, Koperasi MKS berperan dalam pasar oligopoli, karena Koperasi
MKS melaksanakan salah satu kegiatan usaha yang cukup berbeda dengan koperasi
lainnya. Dimana Koperasi MKS menawarkan berbagai macam bentuk simpanan baik
saham (simpanan pokok, wajib, dan sukarela) maupun non saham (si buhar atau
simpanan bunga harian, si pendik atau simpanan pendidikan, si harta atau
simpanan hari tua, si mitra atau deposito berjangka, dan tabungan istanaku)
serta menawarkan berbagai macam bentuk pinjaman seperti kapitalisasi,
pendidikan, kesejahteraan, produktif, kendaraan bermotor, properti, pinjaman
istanaku.
BAB XII
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
XII.1 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia)
Kendala yang dihadapi
masyarakat :
- Perbedaan pendapat masyarakat mengenai Koperasi
- Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
- Kognisi
- Afeksi
- Psikomotor
Menurut Analisa Saya, Kognisi menurut KBBI adalah kegiatan atau proses memperoleh pengetahuan (termasuk kesadaran, perasaan, dan sebagainya) atau usaha mengenali sesuatu melalui pengalaman sendiri, yang dimaksud dari kognisi ini sendiri artinya Koperasi MKS sudah mampu mengenali kondisi ekonomi di Cimahi belum membaik, maka dari itu dibagun Koperasi MKS guna untuk mewujudkan keutuhan ekonomi masyarakat sekitar. Afeksi itu sendiri menurut KBBI adalah rasa kasih sayang, artinya sesuai dengan nilai-nilai inti Koperasi MKS dimana Koperasi MKS peduli, solidaritas terhadap sesama masyarakat. Psikomotor itu sendiri menurut KBBI berasal dari kata psikomotorik yang artinya berhubungan dengan aktivitas fisik yang berkaitan dengan proses mental dan psikologi. Dimana Koperasi MKS menghadirkan berbagai macam bantuan simpanan dan pinjaman bagi masyarakat yang membutuhkan agar dapat tercukupi kebutuhan hidupnya.
- Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan
membangun Koperasi :
- Ofisialisasi
- De-ofisialisasi
- Otonomisasi
Menurut Analisa Saya, tahap ofisialisasi
menurut UU No. 12 Tahun 1967 memiliki tujuan utama, yaitu merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur, dan kemampuan
manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya.
Koperasi MKS sudah melewati tahapan ini dimana sudah menyusun struktur
organisasi koperasinya itu sendiri dimulai dari rapat anggota, pengawas,
pengurus, pengelola serta penasihat. Koperasi MKS juga menyediakan layanan
simpanan dan pinjaman yang dapat mewujudkan kebutuhan anggota dan masyarakat.
Tahap de-ofisialisasi menurut UU No. 12 Tahun 1967 memiliki tujuan utama, yaitu
mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi. Hal
ini sesuai dengan nilai inti Koperasi MKS, yaitu menolong diri sendiri. Tahap
Otonomisasi menurut UU No. 12 Tahun 1967 akan terlaksana apabila pemerintah
sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap
kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri. Hal ini sesuai dengan Visi Koperasi
MKS yaitu mewujudkan Koperasi MKS sebagai lembaga pemberdayaan hidup berbasis
komunitas yang bertumpu pada pendidikan, swadaya, solidaritas, dan inovasi
dalam rangka menciptakan kemakmuran bersama.
- Misi UU No.25 Tahun 1992
Merupakan
gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945
Menurut Analisa Saya, pernyataan menurut UU
No. 25 Tahun 1992 sesuai dengan nilai-nilai inti Koperasi MKS bahwa koperasi
berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan melaksanakan prinsip
kemandirian, keadilan, Kerjasama, serta menciptakan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
XII.2 Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A.
Hanel, 1989
- Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
- Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
- Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Menurut Analisa Saya, tahapan pembangunan koperasi menurut A. Hanel,1989 kurang sesuai dengan sejarah berdirinya Koperasi MKS. Gagasan tentang mendirikan koperasi di paroki St. Ignatius Cimahi, sudah ada sejak lama dan terus hidup dari generasi ke generasi kepengurusan Dewan Pastoral Paroki (DPP) St. Ignatius, Cimahi. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tetapi belum juga mampu menghadirkan koperasi di tingkat paroki. Namun, itu tidak berarti bahwa di wilayah paroki St. Ignatius Cimahi sama sekali tidak ada koperasi, karena umat katolik di lingkungan, wilayah maupun stasi secara mandiri telah mendirikan lembaga koperasi – seperti Koperasi St. M di Lingkungan Cibeber, Koperasi St. Laurentius di Stasi Batujajar dan Koperasi MKS di Wilayah I – meskipun dari segi pengelolaan belum sepenuhnya menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya.
Gagasan yang sama sebagaimana dimaksud di atas, juga hidup dalam generasi periode kepengurusan Wilayah I periode 2007 – 2010 yang diketuai Doso Nugroho. Saat Doso Nugroho terpilih menjadi Ketua Wilayah I, jabatan itu jabatan Ketua Bidang II ditawari kepada dipangku Hermanus E.R. yang membawahi beberapa seksi, dan dengan salah satunya adalah Seksi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE). Saat ditawari untuk memegang tanggungjawab sebagai Ketua Bidang II, Hermanus menawarkan mengusung gagasan untuk mendirikan koperasi di Wilayah I. Gagasan yang sesungguhnya pernah menjadi program kerja Seksi PSE Paroki St. Ignatius Cimahi saat Hermanus menjabat Ketua Seksi PSE di tahun 2000. Hermanus menyampaikan kepada Doso Nugroho bahwa kebutuhan akan koperasi di Wilayah I dirasakan cukup mendesak. Doso Nugroho menyetujui gagasan tersebut dan menanyakan siapa sosok yang tepat sebagai Ketua Seksi PSE Wilayah I. Hermanus mengusulkan nama F.B. Suprayitno – yang akrab dipanggil Seno – karena Seno adalah seorang pelaku usaha. Doso Nugroho menyetujui usulan tersebut dan berencana menemui Seno untuk meminta kesediaannya mengemban tanggungjawab sebagai Ketua Seksi PSE Wilayah I.
Kebutuhan akan koperasi sebagai lembaga keuangan mikro nonbank di Wilayah I dianggap cukup mendesak karena didorong oleh situasi dan kondisi ekonomi yang belum membaik. Koperasi dituntut segera hadir untuk menjawab kebutuhan sosial ekonomi umat dan masyarakat sekitar. Karena itu, gagasan pendirian koperasi disepakati menjadi program kerja Seksi PSE Wilayah I yang diprioritaskan. Pertimbangan lain adalah potensi umat di Wilayah I yang sangat besar. Dengan jumlah keluarga mencapai sekitar 350 KK, atau setara sekitar 1400 jiwa dan dengan ikatan sosial kultural antar umat yang sangat baik, pengurus Wilayah I saat itu optimis bahwa koperasi dapat diterima, tumbuh dan berkembang dengan baik.
Setelah hampir satu tahun masa kepengurusan, di akhir tahun 2007 tepatnya pada minggu terakhir bulan Desember, Ketua Bidang II, Hermanus E.R. dan Ketua Seksi PSE, F.B Suprayitno, bertemu untuk mematangkan rencana mendirikan koperasi, termasuk menetapkan langkah-langkah atau tahapan-tahapan pendirian. F.B Suprayitno atau Seno ditugaskan untuk menyusun draft/rancangan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Khusus. AD, ART & Peraturan Khusus dari berbagai koperasi dikumpulkan untuk dipelajari dan dijadikan acuan. Setelah rancangan AD, ART & Peraturan Khusus siap, maka pada minggu ke-3 Januari 2008, bertempat di rumah Hermanus, para Ketua Lingkungan dan Seksi Sosial Lingkungan dari 10 lingkungan se-Wilayah I berkumpul untuk membahas rancangan tersebut menjadi AD, ART & Peraturan Khusus dengan terlebih dahulu menyatakan persetujuan terhadap rencana pendirian koperasi. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Wilayah I (Doso Nugroho), Ketua Bidang II (Hermanus E.R.) dan Ketua Seksi PSE Wilayah I (F.B. Suprayitno). Dalam 2 kali pembahasan, pada tanggal 3 Februari 2008 rancangan AD, ART & Peraturan Khusus disetujui menjadi AD, ART & Peraturan Khusus Koperasi. Rapat menyetujui “MKS” sebagai nama koperasi yang bermakna koperasi hadir untuk menjadi mitra menuju sejahtera. Rapat juga menyetujui logo Koperasi Mitra Sejahtera hasil rancangan F. B. Suprayitno sebagai identitas koperasi.
Pada pertemuan ke-3 yang
dilaksanakan di bulan Februari 2008, para ketua lingkungan datang dengan
membawa usulan nama calon Pengurus dan Pengawas koperasi. Nama Ketua Wilayah I,
Ketua Bidang II dan Ketua Seksi PSE beserta para Ketua Lingkungan dan Seksi
Sosial Lingkungan yang hadir di dalam rapat perdana, disepakati tidak boleh
dicalonkan dengan maksud untuk membebaskan koperasi dari muatan kepentingan.
Selain itu, nama-nama tersebut juga merupakan formatur pendirian koperasi.
Rapat juga menyetujui beberapa nama yang diusulkan untuk menjadi calon pengurus
dan pengawas. Tugas berikut tim formatur adalah menghubungi para calon untuk meminta
kesediaannya dipilih menjadi Pengurus dan Pengawas.
Source :
KMKS. (2020) Koperasi
MKS. [Online] Available from: https://cukmks.org/?p=2383. [Accessed: 29
November 2020]
KMKS. (2020) Koperasi MKS.
[Online] Available from: https://drive.google.com/file/d/1mAPxDnFBG-0dZ8ug7BdkAhTbMVUxg5XV/view.
[Accessed: 29 November 2020]
Ebta Setiawan. (2012) KBBI
Online. [Online] Available from: https://kbbi.web.id. [Accessed: 29 November 2020]
Columbia University Mailman
School of Public Health. (2019) Population Health Methods.
[Online] https://www.publichealth.columbia.edu/research/population-health-methods/content-analysis.
[Accessed: 29 November 2020]


Komentar
Posting Komentar